SK Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menetapkan Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik.
Tim ini dibentuk sebagai bagian dari komitmen Dinas Sosial untuk mewujudkan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui pembentukan tim ini, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat—baik secara langsung, tertulis, maupun melalui kanal digital—akan ditangani secara profesional dengan prinsip cepat, tepat, dan berkeadilan.
Selain itu, keberadaan Tim Pengelola Pengaduan juga diharapkan dapat menjadi sarana umpan balik (feedback loop) dalam peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap standar layanan yang ada.
Sobat Sosial dapat mengunduh SK Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik melalui link dibawah ini
- SK Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2022 (unduh disini)
- SK Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 (unduh disini)
- SK Pengelola Pengaduan Publik Tahun 2024 (unduh disini)
- SK Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025 (unduh disini)
- Perubahan SK Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025 (unduh disini)
Berita Lainnya
-
02 Jun 2026
Berita
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025Dalam upaya menjaga dan ...
-
31 May 2026
Berita
Bantuan sosial merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, ketergantungan berlebihan pada bansos ...
-
02 Jun 2026
Berita
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dinas Sosial terus mendorong ...
-
02 Jun 2026
Kegiatan
Forum Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang 2025-2029
-
01 Jun 2026
Berita
Indeks Kepuasan Masyarakat untuk pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Semester II Tahun 2024 naik menjadi ...