Hibah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Persyaratan
- Surat Permohonan
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- Tanda Terdaftar Yayasan
- Sertifikat Akreditasi
- Keterangan Domisili
- NPWP Yayasan
- Copy KTP Pengurus
- Copy Cover Buku Tabungan
- Profil Lembaga
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan persyaratan ke bagian umum
- Setelah permohonan berkas diterima kemudian diteruskan ke Kepala Dinas
- Kepala Dinas mendisposisikan berkas tersebut ke Sekretaris Dinas dan kemudian diteruskan ke Bidang Pemberdayaan Sosial
- Dari Bidang Pemberdayaan Sosial mendisposisikan ke pelaksana untuk diproses lebih lanjut
- Proposal dipelajari dan diteliti keabsahannya kemudian dilakukan cek lokasi oleh petugas
- Dari hasil cek lokasi tersebut dilaporkan kepada Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
- Apabila Yayasan dinyatakan mendapatkan dana Hibah maka akan diproses persyaratan administrasi dan pencairan anggaran
Berita Lainnya
-
02 Jun 2026
Berita
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025Dalam upaya menjaga dan ...
-
31 May 2026
Berita
Bantuan sosial merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, ketergantungan berlebihan pada bansos ...
-
02 Jun 2026
Berita
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dinas Sosial terus mendorong ...
-
02 Jun 2026
Kegiatan
Forum Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang 2025-2029
-
01 Jun 2026
Berita
Indeks Kepuasan Masyarakat untuk pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Semester II Tahun 2024 naik menjadi ...