Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
30 May 2024 0 pembaca ADMIN Dinsos

FAQ (Pertanyaan Berulang)


  • BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN BPJS KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH?

Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki program Bantuan Iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin. Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan iuran tersebut, yakni:

1. Fotocopy KK dan KTP;

2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan diketahui Kecamatan;

3. Surat Kontrol atau Rawat Inap dari Rumah Sakit (RS);

Khusus untuk program ini, masyarakat bisa langsung terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Sumber APBD setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial dan diaktifkan oleh Dinas Kesehatan.

 

  • BAGAIMANA JIKA TIDAK MEMILIKI SURAT KONTROL/RAWAT INAP RS, NAMUN TETAP INGIN MENDAPATKAN BANTUAN IURAN BPJS KESEHATAN?

Masyarakat bisa mendaftar melalui dua tempat. 

Pertama, masyarakat bisa melalui Puskesmas setempat untuk mendaftar sebagai calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sumber APBD. Masa tunggu untuk bisa terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan tergantung pada kuota yang dibuka oleh Dinas Kesehatan.

Kedua, masyarakat bisa melalui Kelurahan/Desa untuk didaftarkan melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar mendapatkan PBI BPJS Kesehatan sumber APBN. Masa tunggu untuk bisa terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan tergantung pada kuota yang dibuka oleh Kementerian Sosial.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.