Maklumat Pelayanan
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tetapkan Maklumat Pelayanan sebagai Komitmen Pelayanan Publik yang Berkualitas
Tigaraksa – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang telah menetapkan Maklumat Pelayanan melalui Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Nomor B/000.8.3.3/KEP.455/V/Dinsos/2025 tentang Penetapan Maklumat Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Penetapan Maklumat Pelayanan merupakan bentuk komitmen Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Maklumat ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, mudah, transparan, dan bertanggung jawab.
Maklumat Pelayanan yang telah ditetapkan memuat komitmen sebagai berikut:
- Melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
- Memberikan pelayanan secara optimal serta melakukan perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
- Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
SK Maklumat Pelayanan yang telah ditetapkan dapat diakses pada link berikut in :
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
Letak Geografis
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang bertempat di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, tepatnya di Lingkup Gedung Pekerjaan ...
-
08 Oct 2025
Foto Profil Dinas sosial
-
09 Oct 2025
Moto
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintah yang baik dan guna ...
-
25 Oct 2023
Tugas Pokok dan Fungsi
http://tangerangkab.go.id/tangerangkab-web/files/Tupoksi.pdf
-
08 Oct 2025
Tujuan dan Sasaran
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menetapkan ...